PARTAI POLITIK DAN KORUPSI
Jelang pilpres 2014, suhu perpolitikan mulai memanas. Seluruh partai politik dan kadernya mulai menunjukkan eksistensi untuk seolah-olah menebar kebaikan pada publik. Selain itu, upaya saling melakukan manuver politik terhadap lawan politiknya mulai kelihatan, dengan cara menjatuhkan citra partai politik. Lebih-lebih menjatuhkan citra partai politik yang korup.
Keberadaan partai politik (parpol) ternyata merupakan sumber korupsi.
Kita lihat saja keterlibatan petinggi partai politik dalam masalah korupsi di Indonesia termasuk dalam kasus Hambalang, kasus Suap Daging Import dan kasus Bank Century. Elite politik yang duduk sebagai wakil rakyat seharusnya mampu menjadi teladan yang baik bagi konstituenya, bukan sebaliknya melakukan praktik korupsi uang negara. Elite politik sejatinya adalah sarang kehancuran demokrasi dan porak porandanya peradaban bangsa Indonesia. Keberadaan partai politik justru menumbuhsuburkan praktek korupsi yang tidak sehat dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Lebih khususnya, mereka dari duduk sebagai petinggi partai politik yang mendapat kursi kekuasaan sebagai menteri. Menteri yang berasal dari partai politik maupun dari elite politik sangat mengancam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, melainkan juga mengancam kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dan menciptakan penderitaan. Melainkan, petinggi partai yang menjadi anggota DPR dan menempati posisi penting juga rawan melakukan praktik korupsi, dan menerima suap, sebagainya yang terjadi dalam kasus suap daging import yang melibatkan petinggi partai politik.
Faktanya, sekarang banyak dari kalangan elite politik, politisi dan partai politik yang menjabat dalam pemerintahan, tersandung masalah korupsi dari proyek-proyek anggaran negara, seperti dalam kasus suap daging import, kasus Hambalang dan kasus Bank Century. Ini bukti nyata, bahwa elite politik dari parpol tersebut terjerat praktik korupsi. Pola permainan dari elite politik yang ada dalam ranah kekuasaan jelas tujuan utama adalah mengeruk uang negara, bukan bagaimana menyejahterakan rakyat, untuk kepentingan bangsa Indonesia dan mengabdi sebagai pelayan rakyat yang baik.
Karena itu, terdapat banyak pembusukan dalam diri partai politik dan dalam pikiran elite politik. Sebab apa, elite politik adalah untuk kekuasaan, popularitas dan membentuk kerajaan keluarganya untuk mencapai kesejahteraan secara individual dan kelompok maupun partai politik. Nalar elite politik yang sangat tumpul. Elite politik sebagai pemimpin negara sudah semestinya perbuatan dan tindakanya itu mencerminkan sebagai sosok negarawan yang mampu mengayomi dan melindungi rakyatnya dari segala penderitaan. Percuma sebagai pemimpin negara punya kekuasaan tapi tidak pernah mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Pemimpin atau menteri yang penuh dengan nalar politis ini tidak perlu dihormati. Bangsa Ini tidak pernah diuntungkan dengan adanya partai politik.
Dengan demikian, politik itu kotor, nalar politisi, elite politik yang “busuk” itu harus digantikan dengan nalar politik yang berbasis kemanusiaan. Sindhunata, mengatakan bahwa cinta itu harus menjadi a political love, cinta yang berpolitik untuk membebaskan kaum miskin dari penderitaan. Cinta politis ini adalah cinta pada Tuhan.
Pertanyaan secara filosofis adalah apakah para pemimpin atau menteri yang berasal dari partai politik telah mengedepankan politik kemanusiaan, politik keadilan dan politik kesejahteraan untuk bangsa Indonesia ? Apakah masyarakat Indonesia masih percaya dengan adanya wakil rakyat kita atau bahkan dengan adanya partai politik ? Sebaliknya, elite politik banyak terjerat dan menjadi tersangka dalam kasus korupsi uang negara, selain juga, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Nalar politisi dan elite politik telah banyak cenderung melakukan praktek kebohongan dan ketidakjujuran, karena mereka terlibat praktik korupsi. Elite politik pandai bersilat lidah, dan tidak konsisten, bohong itu berdosa, maka dari kita harus kritis dan melek politik dalam menyikapi setiap kampanye politik dan setiap iklan di televisi yang dilakukan oleh elite politik.
Nilai-nilai demokrasi dan keadilan sejahtera masyarakat Indonesia telah dirusak dan dikhianati oleh elite politik. Pembusukan terdapat dapat dalam partai politik dan lebih khususnya pada nalar politisi yang hanya memikirikan hasrat individu, egoisme politik.
Tanpa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keberadaban bangsa Indonesia. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraup negara. Apalagi mereka yang duduk sebagai wakil rakyat yang menjabat posisi strategis untuk melakukan praktik korupsi dan konspirasi dengan birokrat dalam pemerintahan.
Pada umumnya, orang sadar, bahwa elite politik yang mempunyai kekuasaan akan selalu menemukkan insentif untuk membengkokkan atau memanipulasi kebenaran, Epiter Lord Action, menegaskan bahwa “semua kekuasaan cenderung menjadi korup dan kekuasaan mutlak akan korup secara mutlak, dan praktik korup itu hanya dilakukan oleh politisi dan elite politik”.
Negara Indonesia akan hancur bila sistem pemerintahan ini dipegang oleh politisi. Yang ada dalam pikiran politisi adalah syahwat kekuasaan dan sikap koruptif. Lebih parahnya, elite politik tidak mampu memberikan pengabdian dan kebaikan, kesejahteraan terhadap rakyat Indonesia, memenuhi aspirasi rakyat Indonesia.
Dengan demikian, politik sudah semestinya untuk selalu memperjuangkan aspirasi rakyat miskin dan menciptakan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia. Politik kesucian harus dikedepankan oleh para pemimpin bangsa dan menteri serta elite politik duduk sebagai wakil rakyat.
Comments
Post a Comment