Polisi Akhirnya Menutup Pabrik Garam !!
Polisi menyegel pabrik garam di Jalan Lio Baru No 21 A Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Penyegelan pabrik milik CV Alam Cemerlang yang disebut-sebut tak Ber-SNI itu.
"Iya itu pabrik garam, kemarin katanya didatangi Polisi," ucap warga sekitar Ahmad.
Diterangkan dia, pabrik tersebut sudah lama beroperasi, bahkan sebelum dia tinggal mengontrak di wilayah itu sejak 4 tahun lalu.
"Saya di sini sudah empat tahun dan pabrik itu sudah ada," kata dia.
Menurutnya, kemarin dia menyaksikan ada beberapa orang yang mengaku sebagai polisi mendatangi pabrik itu.
"Polisi kemarin-kemarin datang melakukan pemeriksaan. Saya juga belum tahu pasti kasusnya apa. Tapi sudah pada sepi di dalamnya dan dipasangi garis polisi," jelasnya.
Rencananya Dirkrimum Polda Metro Jaya akan melakukan hasil ungkap kasus penyegelan pabrik garam itu di lokasi. Namun hal itu akhirnya dibatalkan.
"Kawan mohon maaf ada info rilis di Neglasari digunting alias batal," kata Triyani.
Terlihat mobil Fortuner putih terparkir di depan pabrik ini. Tiga orang keluar dari mobil tersebut mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam.
Saat ditanya oleh wartawan mereka mengaku berasal dari petugas Polda Metro Jaya. Ketiga orang ini masuk ke dalam pabrik tersebut.
"Nanti ya, kami mau persiapan dulu. Dari Polda datang ke sini nanti," kata salah satu petugas.
Comments
Post a Comment